JABARNEWS │ BOGOR – Polresta Bogor Kota telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi razia preman yang sering meminta uang secara paksa dari para pedagang.
Dalam operasi razia preman yang digelar pada dini hari, kelima pelaku berinisial IR, AS, DS, K, dan NM berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota.
“Kami telah mengamankan para pelaku pemalakan dan melakukan interogasi sebelum menyerahkannya kepada tim yustisi Saber Pungli,” ungkap Bismo.
Bismo menambahkan bahwa para pelaku mengaku uang yang dikumpulkan dari pedagang dialokasikan untuk biaya kebersihan pasar dan disalurkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.