Ini Tampang Lima Tersangka Pungli di Pasar Tumpah Ciwaringin

Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Polresta Bogor Kota telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi razia preman yang sering meminta uang secara paksa dari para pedagang.

Baca Juga:  Respon Dishub Kota Bandung Soal Kasus Petugas Parkir Minta Uang ke Pengendara hingga Rp150 Ribu

Dalam operasi razia preman yang digelar pada dini hari, kelima pelaku berinisial IR, AS, DS, K, dan NM berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota.

Baca Juga:  Kabur Saat Pengembangan Kasus, Komplotan Pencuri Ditembak Polisi

“Kami telah mengamankan para pelaku pemalakan dan melakukan interogasi sebelum menyerahkannya kepada tim yustisi Saber Pungli,” ungkap Bismo.

Bismo menambahkan bahwa para pelaku mengaku uang yang dikumpulkan dari pedagang dialokasikan untuk biaya kebersihan pasar dan disalurkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Khawatir Soal Ini saat Kunjungi Pulau Komodo