Ini Tampang Lima Tersangka Pungli di Pasar Tumpah Ciwaringin

Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

“Mereka memungut uang dari pedagang dengan jumlah berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp100 ribu dengan dalih untuk kebersihan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, turut menyampaikan bahwa kelima pelaku merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Baca Juga:  DPRD Nilai Pemkot Tasikmalaya Terburu-Buru Naikan Tarif Parkir

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi dua nama oknum yang diduga berasal dari DLH Kota Bogor, yang kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Depok: Omicron Penyebab Utama Kenaikan kasus yang Cukup Tinggi

“Kami telah mengantongi dua nama oknum dari DLH yang akan kami dalami lebih lanjut,” kata Aji.

Pemerintah Kota Bogor juga merespons keluhan masyarakat mengenai keberadaan pasar tumpah di Jalan Merdeka yang belakangan ini dianggap memicu berbagai masalah, mulai dari kemacetan, tumpukan sampah, hingga praktik premanisme. Langkah-langkah penertiban terus dilakukan untuk menangani situasi tersebut. (red)

Baca Juga:  Longsor Dekat Istana Bogor, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News