“Mereka memungut uang dari pedagang dengan jumlah berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp100 ribu dengan dalih untuk kebersihan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, turut menyampaikan bahwa kelima pelaku merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi dua nama oknum yang diduga berasal dari DLH Kota Bogor, yang kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kami telah mengantongi dua nama oknum dari DLH yang akan kami dalami lebih lanjut,” kata Aji.
Pemerintah Kota Bogor juga merespons keluhan masyarakat mengenai keberadaan pasar tumpah di Jalan Merdeka yang belakangan ini dianggap memicu berbagai masalah, mulai dari kemacetan, tumpukan sampah, hingga praktik premanisme. Langkah-langkah penertiban terus dilakukan untuk menangani situasi tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News