Ini Tanggapan Bawaslu Soal Kampanye saat Konser Dewa 19 di Tasikmalaya

Ahmad Dani
Ahmad Dhani saat konser Dewa 19 di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023) malam. (Foto: KOMPAS.COM).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Konser Dewa 19 di Lanud Wiriadinata, Kota Tasikmalaya diwarnai kampanye oleh salah seorang personel band Ahmad Dhani yang menyampaikan ajakan memilih bakal calon legislatif tingkat DPR RI Mulan Jameela.

Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya kegiatan konser musik Dewa 19 dan sejumlah artis lainnya diwarnai kampanye ajakan memilih bakal calon legislatif di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Sabtu (21/10/2023) malam.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya

“Menyayangkan sikap dan perbuatan saudara Ahmad Dhani pada acara konser yang melakukan unsur ajakan untuk memilih pada salah satu bakal calon,” kata Tedi di Tasikmalaya, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:  Tragis! Seorang Pria di Tasikmalaya Tewas Terlilit Mesin Penggilingan Padi, Ini Kronologinya

Dia menjelaskan, aksi yang sifatnya kampanye itu sebaiknya tidak dilakukan oleh grup band ternama di tengah kerumunan banyak orang, apalagi kegiatan konsernya di kawasan militer TNI AU.

Baca Juga:  Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Kampanye di Medsos

Menurut Tedi, Bawaslu Kota Tasikmalaya sebelumnya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi ke setiap partai politik maupun berbagai kegiatan lainnya untuk tidak melakukan kampanye karena belum waktunya.