JABAR NEWS | PURWAKARTA – Seperti diberitakan sebelumnya, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Ula yang berada di Kampung Pamalayan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta memiliki ruang kegiatan belajar (RKB) dengan kondisi memprihatinkan.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta mengatakan, jika sekolah tersebut ingin mendapatkan bantuan harus mengajukan permohonan bantuan ke pihak Kemenag Pusat.
“Kita sarankan pihak MI Nurul Ala mengajukan permohonan ke Kemenag Pusat, dan kami dari Kemenag Kabupaten hanya sebatas memberikan rekomendasi,” kata Staf Pendidikan Madrasah, Kemenag Purwakarta, Ateng Saeful Aman, Rabu (18/10/2017).
Ateng menuturkan, sejak tahun 2009 bantuan rehab ruang kelas untuk MI dikeluarkan secara serentak oleh pihak pusat. Dan hingga saat ini tidak ada lagi anggaran yang diterima untuk semua sekolah yang berbasis Madrasah.
“Terakhir kali yang mendapat bantuan yaitu MI Miftahul Jannah Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari dan MI Islamiyah Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered. mMereka yang mengajukan sendiri, karena memang untuk bantuan itu langsung dari pusat bukan daerah,” tuturnya.
Ateng menambahkan pada tahun ini, per Oktober hingga Desember 2017 Kemenag Pusat mengadakan program sarana prasarana (Sarpras) untuk semua Madrasah. Dimana permohonan tersebut langsung melalui online dan sudah di sosialisasikan melalui email ke tiap-tiap Madrasah.
“Tahun ini ada program Sarpras untuk memudahkan memberikan kesempatan bagi pihak sekolah mengajukan bantuan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan. Dan itu tinggal pihak sekolah mau update tentang perkembangannya atau tidak,” ujarnya.
Untuk diketahui, sekolah MI di Kabupaten Purwakarta berjumlah 56 sekolah yang tersebar ditiap kecamatan. Itu pun diketahui kebanyakan kondisi sekolah tidak semua layak pakai karena tidak ada anggaran yang ditujukan oleh daerah untuk mereka dan hanya mengandalkan bantuan dari pusat. (Cw3)
Jabar News | Berita Jawa Barat