Tim Pembina Samsat Provinsi Jabar, kata Setiawan, dapat mengundang produsen kendaraan listrik untuk berdiskusi, terutama kaitannya dengan potensi pendapatan daerah.
“Sehingga mau tidak mau dalam situasi ini kita harus proaktif. Seperti soal konversi kendaraan BBM ke listrik, kita harus proaktif cari tahu,” ucapnya.
“Selanjutnya transparan, lalu ilmiah, jangan selalu business as usual. Tahun lalu belum optimal pendapatan, maka ilmiahnya gimana. Maka selanjutnya harus ada nilai inovatif dan kolaboratif,” tambahnya.
Menurut Setiawan, ada sembilan kebijakan pendapatan daerah di Jabar. Pertama, peningkatan peran fungsi dinas dan balai penghasil pendapatan. Kedua, optimalisasi, intensifikasi, ekstensifikasi.
Ketiga, peningkatan kolaborasi dengan stakeholders. Keempat, meningkatkan deviden BUMD. Kelima, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Keenam, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.