JABAR NEWS I CIANJUR – Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPR RI dari Komisi VIII, H. Deding Ishak meminta badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar berhati-hati dalam mengelola keuangan dana Haji.
Jangan bertentangan dengan syariah dan Undang-Undang. Kemudian dalam memilih proyek investasi pun harus sektor produktif dan menunjang keberjalanan haji pada tahun selanjutnya.
“Seumpanyanya dana Haji ini di investasikan pada rumah sakit, pemondokan atau bandar udara. Sehingga untuk tahun-tahun selanjutnya kita tidak memikirkan lagi anggaran untuk penginapan atau pemberangkatan. Karena infrastrukturnya sudah kita miliki dan bisa disewakan,” kata H. Deding Ishak kepada jabarnews.com, Selasa (08/08/2017)
Menurut Deding melihat beberapa negara yang sama-sama memanfatkan dana haji, mereka memanfaatkannya untuk kepentingan jangka panjang. Seperti keperluan penginapan 3 tahun atau multiyears sehingga keperluan dana haji untuk tahun selanjutnya sudah terkaper.
“Anggaran dana haji ini lumayan fantastis, kurang lebih seratus triliun rupiah. Oleh karenanya pengelolaannya harus bagus,” ucapnya.
Disinggung soal jaminan keamanan uang dana haji, Deding memastikan bahwa BPKH lembaga yang aman. Karena diawasi langsung oleh Presiden, Kementerian Agama termasuk oleh Komisi VIII DPR RI.
“Untuk penyelenggaraan dana haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Apalagi saat zaman Pak Menterinya Surya Darma Ali. Kalau dulu eksekutornya Kemenag, pengawasnya pun sama, ini tidak terpisah,” pungkasnya. (Wan)
Jabar News | Berita Jawa Barat