JABARNEWS | BANDUNG – Gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne akhirnya telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Gugatan cerai telah dikabulkan majelis hakim PA Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun sangat berharap putusan tersebut menjadi jalan terbaik bagi dirinya dan mantan suaminya, Dedi Mulyadi.
“Semoga ini jalan terbaik bagi kami, dan semoga Allah SWT rida terhadap apa yang telah kami jalankan, amin ya rabbal alamin,” harap Anne Ratna Mustika dilansir JABARNEWS dari Instagram pribadi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika @anneratna82 diunggah Rabu 22 Februari 2023.
Tak lupa, Anne Ratna Mustika pun mengucapkan syukur atas dikabulkannya gugatan cerai oleh PA Purwakarta yang telah lama dinantinya.
“Alhamdulilah ya Allah SWT,” kata dalam pernyataannya yang diunggah di feed Instagram pribadinya.