Inilah Kandungan Miras Oplosan hingga Tewaskan Belasan Orang di Subang

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS │ SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang mengungkap fakta baru terkait kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut 13 nyawa di wilayahnya.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa miras oplosan tersebut berisi campuran zat kimia, termasuk alkohol murni, pewarna, dan pewangi aroma whisky.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Sebut Sukasari Bakal Jadi Zona Wisata Unggulan Purwakarta

Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman menjelaskan bahwa pelaku di balik pembuatan miras oplosan ini bukanlah seorang ahli profesional. Mereka mempelajari cara meracik miras tersebut secara otodidak, tanpa pelatihan khusus.

Baca Juga:  10.099 Honorer di Bekasi Siap Ikuti Seleksi PPPK, Ini Tahapannya

“Pertama alkohol murni yang untuk luka, pewarna, dan pewangi essens aroma wishky. Itu zat kimia semua,” ujar Herman kepada awak media, Selasa (31/10).

Baca Juga:  Pengakuan Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Hingga Selasa (31/10/2023) data Polres Subang menyebutkan jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan ini berjumlah 13 orang. “Korban (meninggal) 13 orang,” tegas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.