JABARNEWS │ SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang mengungkap fakta baru terkait kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut 13 nyawa di wilayahnya.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa miras oplosan tersebut berisi campuran zat kimia, termasuk alkohol murni, pewarna, dan pewangi aroma whisky.
Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman menjelaskan bahwa pelaku di balik pembuatan miras oplosan ini bukanlah seorang ahli profesional. Mereka mempelajari cara meracik miras tersebut secara otodidak, tanpa pelatihan khusus.
“Pertama alkohol murni yang untuk luka, pewarna, dan pewangi essens aroma wishky. Itu zat kimia semua,” ujar Herman kepada awak media, Selasa (31/10).
Hingga Selasa (31/10/2023) data Polres Subang menyebutkan jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan ini berjumlah 13 orang. “Korban (meninggal) 13 orang,” tegas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.