JABARNEWS │ BANDUNG – Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial RG (18) yang diduga sebagai pelaku begal payudara terhadap seorang siswi SMA di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pada tanggal 13 September 2023. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ini pada 15 September 2023 pukul 09.00 WIB.
“Selang dua jam, pukul 11.00 WIB, tersangka bisa kami amankan,” kata Kombes Pol Kusworo dalam pernyataannya yang dilaporkan pada Sabtu (16/9).
Kusworo menjelaskan bahwa kejadian cabul ini terjadi ketika RG baru saja pulang dari tempat kerjanya. Pelaku kemudian melihat seorang siswi SMA berjalan di sekitarnya. Tersangka kemudian melakukan perbuatan cabul tersebut dengan menggunakan tangan kirinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kusworo, ternyata tersangka telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali dengan maksud untuk menjahili korban. Semua korban yang menjadi sasaran adalah pelajar SMA.