Inilah Zona Merah Kebakaran di Karawang, Perkotaan Paling Rentan

Petugas BPBD Garut bersiaga di lokasi kebakaran di Gunung Papandayan
Ilustrasi petugas BPBD bersiaga di lokasi kebakaran. (foto: istimewa)

Panel atau tiang listrik tercatat terbakar sebanyak 10 kali, disusul oleh empat kasus yang melibatkan kompor atau tabung gas, dan satu kejadian kebakaran pada kabel Telkom.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Karawang telah melakukan pemetaan risiko kebakaran. Hasilnya menunjukkan bahwa wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya termasuk dalam zona hijau yang memiliki risiko kebakaran rendah.

Baca Juga:  Cerita TKW Asal Karawang Pulang Kampung Setelah 13 Tahun Hilang Kontak di Bahrain

Sementara itu, area Cilamaya dan Banyusari dikategorikan sebagai zona kuning dengan tingkat risiko sedang. Adapun kawasan Karawang Barat, yang meliputi wilayah perkotaan serta kawasan industri, diklasifikasikan sebagai zona merah dengan risiko kebakaran yang sangat tinggi.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Aksi Nekat Ibu dan Anak Gantung Diri di Karawang, Anak Bungsu Selamat Berkat Tali Lepas

“Kasus kebakaran di perkotaan Karawang memang mendominasi, sehingga wilayah ini masuk dalam zona merah daerah rawan kebakaran,” tambah Rudi.

Dengan situasi tersebut, diharapkan masyarakat serta pelaku industri meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah preventif untuk meminimalkan risiko kebakaran. (red)

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan Pos Pengamanan Di Jalur Objek Wisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News