Panel atau tiang listrik tercatat terbakar sebanyak 10 kali, disusul oleh empat kasus yang melibatkan kompor atau tabung gas, dan satu kejadian kebakaran pada kabel Telkom.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Karawang telah melakukan pemetaan risiko kebakaran. Hasilnya menunjukkan bahwa wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya termasuk dalam zona hijau yang memiliki risiko kebakaran rendah.
Sementara itu, area Cilamaya dan Banyusari dikategorikan sebagai zona kuning dengan tingkat risiko sedang. Adapun kawasan Karawang Barat, yang meliputi wilayah perkotaan serta kawasan industri, diklasifikasikan sebagai zona merah dengan risiko kebakaran yang sangat tinggi.
“Kasus kebakaran di perkotaan Karawang memang mendominasi, sehingga wilayah ini masuk dalam zona merah daerah rawan kebakaran,” tambah Rudi.
Dengan situasi tersebut, diharapkan masyarakat serta pelaku industri meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah preventif untuk meminimalkan risiko kebakaran. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News