Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I LABUHANBATU – Seorang terduga pengedar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu berinisial S alias Ratem (43) dibekuk intel KOdim 0209 Labuhanbatu.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, pria yang tinggal di Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap atas kasus peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodam 1 Bukit Barisan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Wisata, Ini Harapan Bupati Garut ke BPPD

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,61 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 11.235.000,” ucapnya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Bawa Sabu dari Malaysia, Polisi Tangkap Seorang Pria di Tanjungbalai

Menurutnya, penangkapan berawal atas laporan yang diterima Kodim 0209 Labuhanbatu terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku ratem. Atas laporan itu, personel intel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  PPKM Darurat Mulai Tunjukkan Hasil Positif, Kasus Covid-19 di Garut Menurun

“Penangkapan ini yang kesekian kali dilakukan Kodam 1 Bukit Barisan terkait kasus narkoba,” terang Rico.