Intimidasi Wartawan Kembali Terjadi di Cianjur, Masalahnya Soal Penyelewengan Dana Desa

Intimidasi Wartawan
Wartawan Radar Cianjur Bayu Muslim. (Foto: Mul/JabarNews).

Masih ujarnya, saat ini sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dan juga memang ada dukungan atau dorongan dari rekan-rekan wartawan tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur.
“Makanya hal ini harus dilaporkan bisa diusut tuntas,” harap Bayu.

Baca Juga:  Meski Belum Mulai, Forkpimda Cianjur Bentuk Tim untuk Antisipasi Keracunan Massal pada Program Makan Siang Gratis

Ia menambahkan, ada penghinaan profesi paling intinya itu. Dan, telah disampaikan kuasa hukum dirinya yaitu Ujang Ruslan, dan telah diterima laporan.

Baca Juga:  PMI Cianjur Krisis Stok Darah, Herman Suherman Minta Para ASN Segera Lakukan Donor

“Nanti Rabu, Insya Allah akan ditindaklanjuti untuk ada pemanggilan. Begitu kang,” tutup Bayu.

Diketahui, kejadiannya soal cek-cok antara wartawan Radar Cianjur dengan oknum Kades Sukajaya Dedi Hidayat itu, Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Terbitkan Aplikasi e-RK Untuk Menilai Kinerja ASN

Terpisah, Kades Sukajaya Dedi Hidayat menyampaikan memalui konfiirmasi kepada wartawan Radar Cianjur, masa Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur tersebut mengeluarkan seperti itu stitmennya.