Ironi Guru Pesantren Perkosa Banyak Santriwati hingga Hamil, KPAI Perketat Pengawaan

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Belasan santriwati di bawah umur diperkosa oleh guru sekaligus pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku, HW (36) tega melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati sejak 2016, bahkan beberapa korbannya telah melahirkan bayi. Saat ini kasus tersebut sudah masuk pengadilan dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat mengutuk keras tindakan bejat oknum guru pesantren yang memperkosa santrinya.

“Tentu kita kaget ya, apalagi jumlah korbannya banyak dan sudah berlangsung sejak lama. Yang jelas kita sangat mengutuk, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” kata Wakil Ketua KPAI Bandung Barat Prihatin Mulyati, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga:  Apa Kabar Kasus Covid-19 di Kota Bandung? Begini Kondisinya Sekarang

Sebagai panutan di sekolah, menurut dia, guru seharusnya memberikan contoh yang benar dan melindungi anak didiknya, bukan malah melakukan perbuatan tercela seperti yang dilakukan HW.

“Sangat menyedihkan, ironis sekali karena yang melakukannya adalah gurunya sendiri, sosok yang mestinya jadi pelindung. Bahkan informasi di media, ada beberapa anak yang sudah melahirkan dan masih mengandung,” ujarnya.

Baca Juga:  Anies Baswedan Minta Anggaran Rp254 Miliar Untuk Keperluan Ini

Pihaknya tak bisa terlibat dalam penanganan kasus tersebut karena peristiwanya terjadi di Kota Bandung. Namun, jika ada korban yang berasal dari Bandung Barat, dia memastikan, KPAI akan segera membentuk tim untuk menangani korban.

“Sejauh ini belum ada laporan korban yang berasal dari Bandung Barat, jika ada tentu akan kami dampingi korban,” tuturnya.

Dengan banyaknya pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya di wilayah Bandung Barat, lanjut dia, menjadi perhatian KPAI agar peristiwa serupa tidak terjadi.

Oleh karena itu, Mulyati mendorong masyarakat supaya berani melaporkan segera bila ditemukan kasus pelecehan menimpa anak agar bisa langsung ditangani.

Baca Juga:  Bamsoet Raih Gelar Dokter Ilmu Hukum, PBA Unpad Bilang Begini

“Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak ada di Bandung Barat. Kita akan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah hal yang tidak diharapkan,” bebernya.

Diakuinya, ada beberapa kasus kekerasan seksual anak yang ditangani KPAI namun sejauh ini belum ada yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah.

“Ada beberapa kasus, yang terakhir adalah seorang kakek yang memperkosa cucunya di Lembang, tapi pelaku sudah divonis penjara,” tambahnya. (Yoy)***