IRT Laporkan Cawalkot Bandung Atas Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

Cawalkot
Penasehat Hukum H, Devi Waluyo saat melaporkan Calon Wakil Wali Kota Bandung ke Polrestabes Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan Oknum berisial E ke Polrestabes Bandung. Oknum berinitial E, saat ini menjadi salah satu Calon Wakil Wali Kota Bandung.

Penasehat Hukum H, Devi Waluyo mengungkapkan, E menggunakan dana dari kliennya namun sampai saat ini pembayarannya belum tuntas.

Baca Juga:  Soroti Kasus Pelecehan Anak, DPRD Kota Bogor Beberkan Hal Ini

“Saya mewakili klien saya, melaporkan saudara E, dimana beliau meminjam sejumlah uang dari klien saya H. Dan sebagian pembayaran dilakukan melalui transaksi pengalihan mobil. Namun tetap hasil penjualannya tidak dikembalikan kepada klien kami, itu sudah berlangsung hampir 11 tahun,” kata Devi saat ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Usung Bandung Utama, Farhan-Erwin Puncaki Elektabilitas Pilkada Kota Bandung 2024

Dia melanjutkan, E menjanjikan pembayaran hutang jika terpilih menjadi Anggota DPRD. Namun hingga E terpilih Dua Periode, tetap mengulur waktu dan tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Siap Hadapi Gugatan Tersangka Perong, Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon Digelar Besok

“Minggu lalu juga sudah kita tagih, tetap mengulur-ngulur waktu, bilangnya setelah Pilkada selesai, sampai tadi siang baru menjawab, dimana E mengajak pertemuan. Jadi klien saya tidak puas dengan jawaban itu, jadi kami mengadukan E ke Polrestabes Bandung,” bebernya.