Tak hanya itu, Iwan juga mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti berupa rekaman video terkait aktivitas pencemaran di sungai tersebut.
Iwan mengungkapkan bahwa DLH Kabupaten Bogor telah melakukan penyegelan terhadap beberapa industri yang terbukti mencemari Sungai Cileungsi dengan limbah berbahaya.
Namun, ia menekankan bahwa langkah penyegelan ini bukanlah solusi yang ideal, terutama mengingat tugas Pemkab Bogor untuk menjaga iklim investasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Iwan menyadari pentingnya menjaga investasi ekonomi dan menghindari potensi pengangguran akibat penutupan pabrik.
Sebelumnya, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) telah mengirimkan undangan terbuka kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk melihat langsung kondisi Sungai Cileungsi yang tercemar, dengan harapan mendapatkan tanggapan positif dari bupati.
Pencemaran Sungai Cileungsi telah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun. Upaya pengawasan dan pembinaan pemerintah selama ini dinilai tidak efektif. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News