Iwan Setiawan Rekomendasikan Kenaikan UMK Bogor 14 Persen

Iwan Setiawan
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Tribunnews).

“Kenaikan 14 persen, (namun) sifatnya hanya usulan saja, keputusan ini akan diolah di provinsi, tetap yang memutuskan adalah gubernur,” kata Zaenal di Cibinong, Bogor, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:  Niat Cari Ikan Sapu-sapu, Warga Malah Temukan Mayat Bayi di Cileungsi Bogor

Menurut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengusulkan kenaikan nilai UMK yang beragam, seperti serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan 15,7 persen, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengusulkan kenaikan 1,31 persen, dan pemerintah 1,57 persen. (Red)

Baca Juga:  Diduga Sering Diadu Domba Pimpinan, Warga Banjaran Majalengka Beraudiensi ke Wabup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News