Iwan Setiawan Sebut Jalan Rusak di Parungpanjang Bogor Bukan Wewenang Pemkab, Terus Siapa?

Iwan Setiawan
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa Jalan M Toha di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang rusak bukan merupakan kewenangan pihaknya.

Jalan tersebut, lanjut Iwan, kondisinya rusak lantaran banyak dilintasi truk atau angkutan khusus tambang yang kerap kali dikeluhkan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bawaslu Cianjur Didesak Batalkan Hasil Seleksi Panwascam Pilkada 2020

Terlebih, aturan jam operasional angkutan khusus tambang sering tak diindahkan para transporter.

“Kan kita juga tahu bahwa jalannya saja bukan kewenangan kabupaten, kami tidak mungkin merevitalisasi melalui APBD untuk jalan, nanti (jadi) temuan (BPK) lagi,” kata Iwan di Cibinong, Bogor, Kamis (15/12/2023).

Baca Juga:  Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Uang Palsu, Untungnya Belasan Juta

Iwan mengaku siap merapatkan barisan dengan lintas institusi, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hingga masyarakat setempat.

Baca Juga:  Kaki Kanan Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan, Dimakan Hewan Ini