JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa Jalan M Toha di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang rusak bukan merupakan kewenangan pihaknya.
Jalan tersebut, lanjut Iwan, kondisinya rusak lantaran banyak dilintasi truk atau angkutan khusus tambang yang kerap kali dikeluhkan masyarakat setempat.
Terlebih, aturan jam operasional angkutan khusus tambang sering tak diindahkan para transporter.
“Kan kita juga tahu bahwa jalannya saja bukan kewenangan kabupaten, kami tidak mungkin merevitalisasi melalui APBD untuk jalan, nanti (jadi) temuan (BPK) lagi,” kata Iwan di Cibinong, Bogor, Kamis (15/12/2023).
Iwan mengaku siap merapatkan barisan dengan lintas institusi, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hingga masyarakat setempat.