Iwan berencana menjadikan tanah hasil rampasan KPK tersebut sebagai tempat relokasi beberapa kantor pemerintahan.
“Salah satunya Kantor Desa Banjarsari karena bangunan yang sekarang berdiri dinilai kurang representatif,” kata Iwan.
Kemudian, sebagai tempat relokasi Markas Koramil Ciawi yang sekarang berdiri di wilayah Kota Bogor, serta untuk mendirikan kantor UPT Pajak dan Puskesmas.
“Adapun untuk kendaraan akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News