JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) mengerahkan segala upaya untuk mengatasi krisis sampah, terutama di kawasan Bandung Raya.
Dalam langkah progresif ini, pemerintah menegaskan komitmennya melalui percepatan pemenuhan sanksi administratif yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta optimalisasi pengelolaan fasilitas yang ada.
Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menyampaikan rencana besar untuk mengurangi ritase sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Kami targetkan ritase sampah ke Sarimukti berkurang menjadi di bawah 200 per hari pada 2025. Sarimukti akan terus beroperasi hingga 2027, dan mulai 2028, TPPAS Legok Nangka dengan teknologi modern akan menggantikannya,” ujar Herman saat mengunjungi TPA Sarimukti, Selasa (24/12/2024).
Pemdaprov Jabar telah menyiapkan TPPAS Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang. Dengan teknologi mutakhir, fasilitas ini diharapkan mampu mengatasi tumpukan sampah sekaligus meminimalkan dampak lingkungan. Herman menegaskan bahwa pembangunan Legok Nangka mencerminkan komitmen Jabar untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.