JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.
Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).
“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.
Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.
Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.