Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Diperpanjang, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan SK Perpanjangan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah, di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.

Baca Juga:  HUT Subang, Pemkab Gelar Sunatan Massal

Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga:  Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.

Baca Juga:  Cek! Whatsapp Akan Lengserkan Layanan Beberapa Jenis Hp Ini

Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.