JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengizinkan pemasok minyak goreng curah untuk menjualnya ke pasaran di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter.
Hal itu ditujukan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran, agar pelaku usaha makanan di Garut bisa tetap berjualan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengatakan, minyak goreng curah boleh dijual sesuai harga pasar.
“Demi menjaga ketersediaan minyak curah memang beberapa suplai sudah diizinkan oleh kami Disperindag untuk melakukan penjualan di pasar dengan harga pasar,” kata Gania di Garut, Selasa (8/2/2022), dilansir dari Antara.
Ia menuturkan selama beberapa hari ke belakang telah terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan maupun curah di pasar modern maupun tradisional, akibatnya pelaku usaha maupun rumah tangga mengeluhkan kelangkaan itu.