Laporan para korban diterima oleh polisi di SPKT Polres Purwakarta dengan Nomor LP/B/299/V/2023/SPKT/Polres Purwakarta/ Polda Jawa Barat, namun ditemui temui di ruangannya, Kasat Reskrim Polres Purwakarta Iptu Teguh belum berkenan memberikan keterangan terkait laporan investasi ini.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini sedang proses penyelidikan Satreskrim Polres Purwakarta.
“Kita menerima laporannya, selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan. Ada beberapa orang masih kita terima laporannya, apakah dia sebagai saksi atau korban, apakah hanya mengantarkan, kita terima dulu,” Singkat Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 16 Mei 2023.
Terkait jumlah kerugian korban, kata Edwar, pihaknya masih menginventarisasi.
“Belum bisa menyebutkan dulu, masih penyelidikan. Soalnya kita masih dalami laporan yang ada dulu,” Ungkap Edwar. (Gin)