JABARNEWS | CIANJUR – Kasus perusahaan swasta menyegel bangunan sekolah di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur membetot perhatian dewan daerah setempat.
Rencananya, DPRD Kabupaten Cianjur berniat akan membuka paksa segel bangunan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Sahli Saidi mengaku, pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait masalah tersebut. Namun ada dua instansi yang tidak hadir yakni BPN dan perusahaan yang menyegel.
“Tadi kita sudah mendengarkan secara langsung, dari pihak terkait, seperti Inspektorat Daerah (Itda) Bagian Aset Pemkab Cianjur, Kepala Desa dan Camat setempat, namun pihak BPN dan perusahaan tidak hadir,” katanya, Sabtu (26/7/2022).
Oleh karenanya, Sahli mengaku akan langsung mendatangi bangunan sekolah tersebut guna membuka segelnya.