Jadi Perhatian DPRD Cianjur, Sekolah Disegel Perusahaan Bakal Dibuka Paksa

Ilustrasi Sekolah Dasar (SD) di Cianjur Disegel. (Foto: Istimewa).

“Kenapa kita berani membuka segel, karena dari pihak hukum juga mengatakan bahwa itu tanah pemerintah. Kalau tanah pemerintah itu tidak boleh diganggu gugat pihak lain apalagi swasta,” ucapnya.

Melansir dari bogor.suara.com, ia menjelaskan, bangunan tersebut berdiri pada tanah pemerintah. Sehingga tidak boleh ada yang perusahaan berani menyegel.

Baca Juga:  Bantu Pembangunan Rumah Sakit PCNU Cianjur: Saatnya Kita Membantu Untuk Kemaslahatan Umat

“Karena itu, Komisi D serta pihak yang hadir, telah mengambil keputusan, akan mendatangi lokasi, dan membuka paksa bangunan sekolah yang disegel pihak perusahaan,” ucap dia.

Baca Juga:  Pemeriksaan Ditambah 15 Hari, Temuan BPK RI di Delapan OPD Cianjur

Sahli menilai, terjadinya permasalahan tersebut karena adanya keteledoran dari kedua belah pihak, yaitu antara pemerintah dan perusahaan.

“Tidak boleh itu, tanah pemerintah di klaim pihak lain, dari pada mereka bermasalah, kita akan buka segelnya, supaya dia aman, kita juga enak. Kita sudah undang perusahaan untuk mengklarifikasi, tapi tidak hadir,” kata dia. (Red)

Baca Juga:  Dana Stimulan Tahap IV bagi Korban Gempa di Cianjur sudah Bisa Dicairkan