JABARNEWS | BOGOR – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya mengajukan sebanyak 2.909 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.
Dia menerangkan, pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sehingga, lanjut Iwan, pengangkatan guru yang lolos mendaftar bisa dilakukan pada 2024.
“Tentunya yang diprioritaskan guru dulu. Mereka akan melewati passing grade, terutama honorer Kategori 2 (K2), itu yang diprioritaskan,” kata Iwan di Bogor, Rabu (5/7/2023).
Iwan menjelaskan, Kabupaten Bogor membutuhkan banyak tenaga guru, namun perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibatasi oleh pemerintah pusat. Sehingga, opsi PPPK diambil untuk memperbaiki kesejahteraan guru.