Menurutnya, selain pemanfaatan Data P3KE, sistem pensasaran yang berlaku nasional dan terintegrasi juga perlu terus dikembangkan agar berbagai data yang ada di kementerian/lembaga terhubung satu sama lain.
“Data (P3KE) ini telah digunakan lebih dari 26 kementerian/lembaga dan sudah lebih dari 93 persen pemerintah daerah memanfaatkan untuk basis data pensasaran program,” tutur Wapres.
Sorotan lain, adalah konvergensi dan sinergi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Konvergensi dan sinergi ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima seluruh program yang ada, (termasuk) program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman,” ujarnya.
Wapres juga mengingatkan pemda untuk memastikan efektivitas implementasi program, baik ketepatan sasaran, jumlah, maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran dan kepala keluarga perempuan.