Jadi Saksi Sidang Praperadilan, Teman Kerja Pegi Setiawan Ungkap Peristiwa Saat Malam Kejadian

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung yang terletak di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Toni RM, selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, menyebutkan bahwa saksi-saksi tersebut termasuk Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol, serta seorang saksi ahli pidana.

Baca Juga:  Polda Jabar Ingatkan Para Pengunjuk Rasa Tidak Melanggar Hukum dan Jangan Anarkis

“Sesuai rencana, hari ini ada lima saksi, termasuk Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” ujar Toni saat ditemui sebelum sidang dimulai di PN Bandung, pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:  BI Cirebon Siapkan Penukaran Uang Pecahan Rupiah Rp 3,7 Triliun Untuk Kebutuhan Lebaran 2022

Menurut Toni, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang akan memberikan penjelasan mengenai keberadaan Pegi Setiawan saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

Baca Juga:  Soal BBM, IMM Bersama KAMMI Unras Tolak Kenaikan Orasi di Gedung DPRD Cianjur

Suharsono alias Bondol menyatakan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016, saat insiden tersebut berlangsung.