“Dari ketiga hotel itu, dua hotel yaitu Daya Grand dan Linggajaya sudah memiliki izin, sedangkan Daya Prima belum,” ucap Rita.
Dia menyebutkan, penutupan itu berlaku sementara. Ketika pemilik atau pengelola mau mentaati Perda dan dengan pengawasan ketat, maka tak menutup kemungkinan bisa kembali beroperasi.
“Meski kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia, namun pengawasan akan kami lakukan juga ke hotel-hotel lainnya. Termasuk hotel berbintang,” tutupnya. (Red)