JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah telah memutuskan vaksin menjadi syarat mudik Lebaran tahun ini. Hal itu diputuskan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Untuk kelancaran tersebut, ajakan agar masyarakat melakukan vaksinasi terus dilakukan. Salah satunya warga yang hendak mudik diwajibkan sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Untuk memudahkan warga dalam melakukan vaksin, sejumlah gerai vaksinasi pun disiapkan. Termasuk di Kota Bekasi.
Untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan vaksin dosis pertama hingga ketiga, sejumlah gerai vaksin pun disiapkan di sejumlah lokasi.
Vaksin yang digunakan pun beragam dan tergantung persediaan, mulai dari Sinovac, AstraZeneca, hingga Moderna.