Jadwal Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Sabtu 28 November 2024

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS │ BEKASI – Warga Kota Bekasi diimbau segera memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum kedaluwarsa. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling yang beroperasi pada hari ini, Sabtu, 18 November 2023.

Seperti diketahui, SIM keliling adalah alternatif perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Polres, biasanya menggunakan mobil khusus yang berpindah-pindah tempat.

Baca Juga:  Ribuan Balita di Bekasi Terindikasi Alami Obesitas, Ini Pemicunya

Menurut informasi dari Korlantas Polri, layanan SIM keliling hari ini berlokasi di Revo Town Bekasi, dengan pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Oleh karena itu, pemohon perpanjangan SIM diharapkan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Praktik Curang Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi di Bandung, Ini Modus Pelaku

Layanan SIM keliling di Polrestro Bekasi Kota fokus pada permohonan perpanjangan SIM tipe A dan C yang harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, penerbitan SIM baru akan diberlakukan.

Baca Juga:  Kronologi Polisi Gadungan Peras Warga Depok hingga Rp10 Juta

Sementara biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000,- dan Rp. 75.000,- untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.