Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 15 Juni 2023

Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Kamis, 15 Juni 2023 ada di satu tempat yakni Indomart Citeko.

Baca Juga:  Kemenangan di Pilgub Jabar 2024 Nyaris Nihil, Uu Ruzhanul Ulum harus Turunkan Hasrat Politiknya!

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Bey Machmudin Apresiasi Kinerja Pemkot Bandung Kendalikan Inflasi Daerah

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan Belasan Kios di Terminal Bekasi, Api Diduga Dari Kebocoran Gas