JABARNEWS | PURWAKARTA – Operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terus digalakkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Hal tersebut dilakukan sebagi upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari.
Operasi yang digela pada Sabtu, 18 Februari 2023, petang tersebut petugas berhasil mengamankan 37 botol miras berbagai merk dan ukuran dari sebuah warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Bungursari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kantibmas) yang aman dan kondusif.
“Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” jelas Budi, pada Minggu, 19 Februari 2023, dini hari.