JABARNEWS | CIANJUR – Warga Kecamatan Warungkondang berinisial YS laporkan sosok perempuan berinisial Ds mengaku istri kepala dinas di Cianjur ke Polres Cianjur terkait dugaan penipuan.
Pengakuan Ys pada kuasa hukumnya, Shalatudin, Ys tergiur ditawari 10 paket proyek di Pemkab Cianjur, Ds kemudian menyerahkan uang ratusan juta.
“Klien saya percaya memberikan uang Rp 620 juta untuk 10 paket proyek yang dijanjikan DW karena ia istri kepala dinas, selain itu ia juga menyebut nama anggota DPRD Cianjur hingga tambah percaya,” ujar kuasa Hukum YS, Shalatuddin, dilansir dari Tribunjabar, Minggu (30/1/2022).
Namun, kata dia, janji 10 paket proyek yang disebutkan tak kunjung datang. Hingga akhirnya YS memilih jalur hukum karena beberapa kali proses negosiasi selama setahun tak membuahkan hasil.
YS rela menyerahkan uang sebesar Rp 620 juta. Namun 10 paket proyek yang dijanjikan tak kunjung tiba.