Jaksa Sahabat Guru, KCD Wilayah IV Disdik Jabar Siap Berkolaborasi dengan Kejari Purwakarta

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Maniis, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. KCD Wilayah IV).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk menjalankan program Jaksa Sahabat Guru, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Baca Juga:  Video: Kisah Masa Kecil Anne Ratna Mustika yang Sering Sakit Hingga Pernah Dinyatakan Meninggal

Hal tersebut diungkapkan Kepala KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Budi Hermawan saat saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Budi mengungkapkan, seperti diketahui bahwa saat ini di sekolah tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan kepada siswa

Baca Juga:  Lupa Matikan Kompor saat Memasak, Sebuah Rumah di Purwakarta Hangus Terbakar

“Kami ingin sekali bekerjasama dengan Kejari Purwakarta untuk melaksanakan program Jaksa Sahabat Guru,” Ungkap Budi.

Pasalnya, lanjut dia, di sekolah ada bantuan pemerintah dalam bentuk Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yakni BOPD untuk negeri dan BPMU untuk swasta.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Seorang Karyawan di Purwakarta Ditemukan Tewas