JABARNEWS | PURWAKARTA – Berimbas pada rusaknya akses jalan kabupaten Kabupaten Purwakarta, Proyek pembangunan kereta cepat Indonesia-Cina (KCIC), kembali menuai kecaman. Kerusakan jalan kabupaten ini, mencapai 4,1 kilometer.
Menurut, Kepala Desa Darangdan, Robiyul Maulana, sejak proyek tersebut digulirkan, jalan kabupaten mengalami kerusakan. Termasuk, jalan yang melintasi Desa Darangdan. Kerusakannya cukup parah, dengan panjang kurang lebih sejauh satu kilometer.
“Yang membuat jalan cepat rusak itu, armada yang dipakai proyek KCIC itu, tonasenya lebih dari 10 ton,” ujar Robiyul, saat dihubungi melalui selulernya (2/7/2019).
Karena kerusakan jalan ini, tambah dia, sangat merugikan masyarakat. Karena, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan penghubung antar kecamatan.
“Jika musim penghujan, banyak warga yang menjadi korban akibat jalan rusak itu,” katanya.
Bahkan, lanjut Robiyul, dalam waktu dekat akan ada agenda tahunan yang melibatkan ribuan warga. Yaitu, haul Mama Sempur di Kecamatan Plered. Biasanya, warga se Jabar akan datang ke lokasi haul, salah satunya dengan melintasi akses jalan kabupaten di Desa Darangdan.
“Kalau sampai Haul Mama Sempur, jalan itu tidak diperbaiki, kami bersama dua desa yaitu Depok dan Sirnamanah akan turun ke jalan. Bila perlu kita portal jalannya,” tegas Kades Darangdan.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta, Budhi Supriyadi, mengatakan, ada lima kecamatan yang dilintasi proyek KCIC. Yaitu, Kecamatan Babakan Cikao, Jatiluhur, Plered, Sukatani, dan Darangdan. Berdasarkan inventarisasi data, panjang jalan kabupaten yang rusak imbas dari proyek tersebut mencapai 4,1 kilometer.
“Dari 4,1 kilometer itu, kerusakannya bervariasi. 4,1 kilometer yang rusak itu, yaitu, 1,8 kilometer rusak dengan kondisi ringan. 500 meter dengan kondisi rusak sedang. Sisanya, 500 meter, rusak ringan. Sisanya, 1,8 kilometer lagi dalam kondisi rusak parah,” kata budhi belum lama ini.
Akibat kerusakan ini, lanjut Budhi, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat. Terlebih akses jalan tersebut merupakan jalan akses utama masyarakat dalam beraktivitas.
“Proyek tersebut bisa memakan waktu pengerjaannya hampir tiga tahun,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta supaya pihak terkait segera memerbaiki jalan itu. Mengingat, jalan kabupaten tersebut statusnya jalan kelas tiga. Yaitu, kapasitasnya hanya bisa menampung kendaraan maksimal delapan ton.
Sedangkan, proyek KCIC ini melibatkan armada dengan tonase lebih dari 10 ton. Akibatnya, jalan kabupaten ini mengalami kerusakan. Bukan hanya aspalnya saja yang mengelupas, tapi konstruksi jalannya juga mengalami kerusakan.
“Kami minta, jalan ini harus diperbaiki sampai konstruksinya. Jangan hanya, tambal sulam. Kami menunggu, itikad baik dari pihak KCIC,” pungkasnya. (Gin)
Jabar News | Berita Jawa Barat