JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi memastikan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Sukabumi layak digunakan untuk jalur mudik Lebaran 1444 H.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kepastian tersebut datang setelah pihaknya melakukan pemantauan secara langsung.
“Kami sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jalan benar-benar layak dilalui kendaraan pemudik,” kata Maruly di Sukabumi, Kamis (30/3/2023).
Selain memantau kondisi jalan, pihaknya memeriksa sarana dan prasarana, seperti rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan, pembatas jalan, dan lain sebagainya.
Maruly menjelaskan, pemantauan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan hal yang tidak diinginkan lainnya.