Jalur Sesar Cimandiri Harus Jadi Zona Merah, Tak Boleh Dihuni!

Sesar Cimandiri
Sistem jalur Sesar Cimandiri. (Foto: BMKG).

Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

Baca Juga:  Baliho Calon Pilkada Dipaku Di pohon Marak, Aktivis Lingkungan Subang Protes

“Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau,” kata Iwan, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:  Desa Songgom Cianjur Diterjang Angin Puting Beliung, Kerugian Hampir Puluhan Juta

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi. Rencananya rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit. (Red)

Baca Juga:  Penutupan Pendakian di Gunung Gede Pangrango Cianjur Diperpanjang