JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang pria asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara nyaris dihakimi massa setelah tertangkap saat menjambret smartphone di Jalan Toba, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/3/2022).
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua terduga pelaku jambret diamankan warga yakni Robert parulian Rajagukguk (25) dan Daniel Alexander Sihotang (24) warga Jalan Viayata, Kelurahan Tozai Baru, Kota Pematangsiantar.
“Keduanya ditangkap warga saat menjambret smartphone milik seorang pelajar Irene Anggun Theresia Sinaga (14) warga Jalan Pisang, Gang Ambacang, Kota Pematangsiantar,” katanya, Minggu (6/2/2022).
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat korban naik motor melintas di Jalan Toba. Tiba-tiba kedua pelaku juga naik motor langsung menjambret smartphone korban dari dalam dashbord motor.
“Korban teriak minta tolong lalu pelaku berhasil ditangkap warga saat berada di Jalan Tarutung, warga kesal nyaris menghakimi keduanya,” terang Rusdi.