“Nah, ada dugaan pangkalan bodong di Cianjur,” ucapnya.
Ari memaparkan, pangkalan tersebut diduga tidak berizin bahkan tidak memenuhi persyaratan seperti bukan badan usaha. “Bahkan ada laporan pangkala mengisi gas LPG ke SPBE tidak melalui agen, hal tersebut menyalahi aturan,” paparnya.
Dirinya juga mendapat laporan bahwa ada pangkalan yang mengisi langsung ke spbe itu menyalahi aturan jalur distribusi. “Terkait untuk menelusuri dugaan pangkalan bodong dan menindak tegas oknum bermain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemkab cianjur ini pro terhadap rakyat dan tidak pro terhadap pengusaha yang menindas rakyat. Bila memang benar adanya pangkalan bodong.
Ari menyebutkan, hal tersebut harus diungkap dan dicabut ijin dari agen yang mengirim gas LPG ke pangkalan bodong tersebut.