Janda dan Duda di Pangandaran Capai 8 Persen dari Jumlah Penduduk, Ini Penyebabnya

Ilustrasi duda dan janda. (Foto: Riau24).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mencatat, janda dan duda di daerah tersebut berjumlah 32.979 orang dari jumlah penduduk Pangandaran 433.091.

Jika dipersentasikan, hampir 8 persen penduduk Pangandaran berstatus janda atau duda.

Baca Juga:  Dari Januari hingga Juni 2023, Disnakertrans Purwakarta Tangani 5 Kasus PMI Ilegal

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Andi Purnomo mengatakan, pada semester 2 tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022 mencatat total jumlah janda duda dari cerai hidup dan cerai mati sebanyak 32.979 orang. Jumlah penduduk pangandaran sendiri ada 433.091 orang.

Baca Juga:  Anak Bungsunya Ulang Tahun, Bupati Anne Ratna Mustika: Tumbuhlah Menjadi Anak yang Solehah

Dengan rincian, pria sebanyak 216.900 dan perempuan sebanyak 216.191. Dari jumlah tersebut yang sudah kawin sebanyak 237.330, dengan rincian 118.031 pria dan 119,299 perempuan.

Baca Juga:  Walah! Gara-gara PMK Kabupaten Pangandaran Kehilangan Transaksi Hewan Kurban Sebesar Rp6 Miliar

Menurut Andi, jumlah janda karena cerai hidup maupun cerai mati sebanyak 25.599. Sedangkan jumlah duda baik dari cerai hidup dan cerai mati sebanyak 7.380.