Jangan Bandel! Warga Ciamis yang Ingin Jadi Pekerja Migran Sebaiknya Perhatikan Imbauan Ini

Pekerja Migran
Ilustrasi Pekerja Migran. (Foto: Antara).

Okta menyebut, pihaknya mendapat informasi adanya pekerja migran Indonesia ilegal yang tersandung masalah, dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar.

Satu orang warga Sindangkasih dideportasi dari Malaysia, satu orang warga Cimari dideportasi dari Saudi Arabia. Sementara satu orang dari Cisaga berhasil digagalkan pemberangkatannya di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:  Mampukah Kabupaten Ciamis Bertahan Jika Krisis Pangan Terjadi? Baca Selengkapnya Disini

Oleh sebab itu, Okta mengimbau warga Ciamis yang berniat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), agar berangkat melalui P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) resmi.

Baca Juga:  Duh! Mantan Pekerja Migran di Sukabumi Terlibat Perdagangan Orang ke Arab Saudi

“Meski demikian, untuk warga Ciamis yang mengalami hal seperti itu, Pemkab Ciamis tetap membantu. Kita lakukan penjemputan ke Jakarta, kemudian mengantarkan pulang ke rumahnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Meski Punya Hak Suara, Kapolres Purwakarta Minta Bhayangkari Netral