Jangan Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Kamis 13 April 2023

SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Kamis (13/4/2023) ada di satu tempat yakni Fly Over Pamanukan.

Baca Juga:  Inilah Ancaman Tokoh Desa Bekasi Jika Golkar Tak Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Terbaru Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Kamis, 26 Mei 2022

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 22 Juni 2023