JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai proyek Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) di Jalan Merdeka, Jumat (21/6/2024).
Dalam penyelenggaraan Proyek IPT ini Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT. Bandung Infra Investama (BII) dan PT. Jaringan Pintar Bersama (JPB).
Merujuk PP No 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar, infrastruktur pasif telekomunikasi merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi. Beberapa contoh di antaranya gorong-gorong (ducting), menara, tiang, lubang kabel (manhole), dan terowongan (tunnel).
Direktur Utama PT. BII, Asep Wawan Darmawan menjelaskan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi akan berlangsung selama tiga tahun hingga Mei 2027. Yaitu mencakup 148 ruas jalan dengan panjang jalan 137 km serta total panjang jaringan 274 km.
“Ini adalah langkah besar untuk mengurangi kabel udara di kota ini, memperindah estetika kota, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan jaringan telekomunikasi,” jelas Asep.