JABARNEWS | SIMALUNGUN – Sebanyak empat orang terlibat jaringan peredaran narkoba asal Simalungun ditangkap dari tempat yang berbeda.
“Para pelaku mempunyai peran yang berbeda dalam peredaran narkoba,” ujar Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Sabtu (8/7/2023).
Dijelaskannya, pelaku berinisial BH (40) dan AP (33) merupakan pengedarnya, sementara AA (34) dan AS (38) merupakan perantara.
“Penangkapan pelaku hasil pengembangan penangkapan pelaku sebelumnya yang sudah ditahan di Polres Simalungun,” ungkap Ronald.
Kata dia, pelaku AA ditangkap di Afdeling 6 Doloh Hilir, Nagori Selamat. Lalu AS ditangkap dari rumahnya di Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tanare, Simalungun.