Jaringan Peredaran Narkoba di Tanjungbalai Digulung Polisi

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Empat orang jaringan narkoba di Kota Tanjungbalai Berinisial AS (22), MB (18), TAP (18) dan MYS (30) digulung Polsek Tualang Raso.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Tualang Raso, Iptu Dian P Simangunsong mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi di Jalan Pintu Air, Kelurahan Pasar baru terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Pematangsiantar Simpan Sabu di Tembok Masjid

“Dari penyelidikan, personel mengamankan seorang pelaku berinisial AS dengan barang bukti sabu seberat 2,52 gram,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Kata dia, dari introgasi, AS mengaku baru membeli sabu tersebut dari pelaku MB dengan harga Rp760 ribu. Personel berhasil mengamankan MB dan TAP di Jalan Pintu air.

Baca Juga:  Kasus Unik Wanita Memperkosa Pria Yang Pernah Terjadi

“Ternyata, ketiga pelaku bukan pemasok sabu, mereka hanya pengedar,” ungkap Dian.