JABARNEWS | BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat siap menangung klaim apabila terjadi kecelakaan yang menimpa pemudik saat mudik lebaran 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jabar Dodi Apriansyah mengatakan bahwa untuk klaim sendiri dilakukan sesuai dengan peratuan Kementerian Keuangan yakni meninggal dunia Rp50 juta dan luka-luka Rp20 juta maksimal..
“Kita tidak bisa memperdiksi (kecelakaan), harapan kita adalah untuk tahun 2023 masih tenang,” Dodi seusai acara Japri di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (13/4/2023).
“Karena kita sudah kordinasi bekerjasama dengan forum kecelakaan lalu lintas, berupa memaping jalur-jalur atau tempat-tempat rawan laka,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat mudik lebaran 2023, Dodo menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemasangan beruapa imbauan di titik-titik rawan kecelakaan tersebut.