Dodi menyebutkan, dibandingkan tahun 2021 ada peningkatan 15 persen, sekitar 364 miliar yang dibayarkan oleh Jasa Raharja Jabar dari korban sekitar 13 sumting.
“Penyebab mayoritas hampir 60 persen itu diakibatkan roda dua untuk korban kecelakaan,” tandasnya. (Red)