Sementara itu Kordiv HP2HM Panwaslu Kecamatan Pagaden, Heryana, S.H., menegaskan komitmen Panwascam Pagaden dalam melakukan pengawasan logistik pemilu untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kelengkapan logistik sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan dan tepat waktu.
Di kesempatan yang sama kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pagaden, Yudi Mudyana, menyoroti pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan distribusi logistik pemilu yang dianggap sebagai tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran pemilu.
“Pendistribusian logistik pemilu serentak tahun 2024 bisa dikategorikan sebagai salah satu tahapan yang cukup krusial yang harus dilakukan pengawasannya super ekstra ketat sesuai tingkatan dan tahapan,” ujar Yudi.
Panwascam Pagaden berharap agar tidak ada pelanggaran terkait pendistribusian logistik pemilu 2024, sehingga pemilu dapat berjalan lancar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News