Jelang Idul Adha, Kota Sukabumi Siapkan Pengawasan Gabungan Cegah Penyebaran PMK

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengawasan gabungan berbagai institusi sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Sukabumi.

“Perayaan Idul Adha 1443 H semakin dekat, permintaan hewan kurban pun mulai meningkat,” kata Fahmi di Sukabumi pada Senin (20/6/2022).

Baca Juga:  Kadis LH: Pemimpin Jabar Harus Pro Lingkungan

Dia menjelaskan, pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi mulai dari jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan berbagai instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Si Jago Merah Ngamuk di Pasar Penampungan Sukabumi, 6 Kios Pedagang Hangus

Selain itu, lanjut Fahmi, demi kenyamanan masyarakat dalam memilih hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi juga memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual.

Baca Juga:  Bey Machmudin dan Mendag Zulhas Cek Harga di Pasar Tagog Padalarang, Ini Hasilnya

Kemudian, memperketat masuknya hewan kurban dari luar daerah, khususnya kota dan kabupaten yang terjangkit PMK dengan menempatkan petugas kesehatan hewan bersama unsur TNI dan Polri di perbatasan.