JABARNEWS | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengawasan gabungan berbagai institusi sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Sukabumi.
“Perayaan Idul Adha 1443 H semakin dekat, permintaan hewan kurban pun mulai meningkat,” kata Fahmi di Sukabumi pada Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan, pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi mulai dari jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan berbagai instansi terkait lainnya.
Selain itu, lanjut Fahmi, demi kenyamanan masyarakat dalam memilih hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi juga memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual.
Kemudian, memperketat masuknya hewan kurban dari luar daerah, khususnya kota dan kabupaten yang terjangkit PMK dengan menempatkan petugas kesehatan hewan bersama unsur TNI dan Polri di perbatasan.