Dia menerangkan, pihaknya memperbolehkan pemohon membuat kartu pencari kerja secara kolektif. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi antrean yang mengular.
“Untuk mengantisipasi membludaknya para pemohon di loket pembuatan kartu pencari kerja, kita izinkan mereka untuk melakukan koletif, asalkan tidak memungut biaya,” kata dia.
Endan menambahkan, tingkat permohonan pembuatan kartu pencari kerja tersebut naik, karena akan diadakanya Job Fair pada Juli mendatang.
“Iya kami sudah mulai melakukan sosialisasi terkait akan diadakannya Job Fair, sehingga permohonan pembuatan kartu pencari kerja mengalami kenaikan,” katanya melansir dari suarabogor.id.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menyediakan sebanyak 2.000 lowongan pekerjaan dari 30 perusahaan dalam Job Fair 2022.